432 Napi Lapas Parepare Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 2 Orang Langsung Bebas

432 Napi Lapas Parepare Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 2 Orang Langsung Bebas

Parepare, Sulawesi Selatan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 membawa kabar gembira bagi warga binaan Lapas Kelas II B Parepare. Sebanyak 432 narapidana menerima remisi, dengan dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Program remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperingati kemerdekaan sekaligus memberikan kesempatan rehabilitasi bagi narapidana.


Proses Pemberian Remisi

Remisi diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses evaluasi kelakuan dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa tahanan.

Kepala Lapas Parepare, saat memberikan keterangan pers, menyebutkan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan peringkat kelakuan baik, kepatuhan terhadap peraturan lapas, dan partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif dan disiplin selama menjalani masa pidana,” ujarnya.


Jumlah dan Jenis Remisi

Dari total 432 napi yang menerima remisi, mayoritas mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan antara 1 hingga 6 bulan. Dua orang narapidana yang menerima remisi penuh langsung bebas pada momen HUT RI ke-80.

Pemberian remisi ini berlaku untuk berbagai jenis pidana, namun tetap memperhatikan aspek hukum dan keamanan masyarakat. Selain itu, pemberian remisi juga mendorong narapidana untuk lebih disiplin dan berperilaku baik selama masa pembinaan.


Manfaat dan Dampak Positif Remisi

Program remisi memiliki beberapa manfaat bagi narapidana maupun masyarakat, antara lain:

  1. Motivasi Narapidana – Remisi menjadi insentif agar narapidana mematuhi aturan dan berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan.
  2. Persiapan Reintegrasi – Narapidana yang mendekati masa bebas dapat mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
  3. Mengurangi Overcrowding – Remisi turut membantu mengurangi kepadatan hunian lapas secara legal.
  4. Peningkatan Kualitas Hidup – Napi yang mendapatkan remisi merasa dihargai, sehingga dapat meningkatkan semangat mereka untuk berubah.

Kegiatan pembinaan yang mendukung remisi meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan, kegiatan olahraga, dan pembinaan rohani. Semua ini bertujuan agar narapidana memiliki bekal yang baik saat kembali ke masyarakat.


Respon Warga Binaan dan Keluarga

Para narapidana yang menerima remisi merasa senang dan bersyukur, terutama bagi dua orang yang langsung bebas. Keluarga narapidana pun menyambut baik kabar ini, karena memberikan kesempatan untuk bersatu kembali dengan anggota keluarga.

Bagi warga binaan lain, remisi menjadi motivasi tambahan untuk terus berperilaku baik, sehingga berkesempatan mendapatkan pengurangan masa tahanan di masa depan, info lebih lanjut kunjungi di sini:
◉ https://gribjayaparepare.org/nasional/432-napi-lapas-parepare-dapat-remisi-hut-ke-80-ri-2-orang-langsung-bebas/
◉ https://gribjayadumai.org/hukum/baharkam-polri-gagalkan-penyelundupan-pmi-ilegal-di-dumai/
◉ https://gribjayajayapura.org/hukum/jasad-bayi-ditemukan-terapung-di-pantai-skouw-jayapura-polisi-selidiki/
◉ https://gribjayamakassar.org/teknologi/cuaca-makassar-dan-sekitarnya-besok-20-agustus-2025-cerah-berawan-hingga-sore/
◉ https://gribjayapalopo.org/teknologi/gempa-m-60-di-poso-dipicu-aktivitas-sesar-tokoraru-terasa-di-palopo-mamuju/


Kesimpulan

Pemberian remisi bagi 432 napi Lapas Parepare pada HUT RI ke-80 menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat narapidana berperilaku baik dan mempersiapkan reintegrasi ke masyarakat. Dua napi yang langsung bebas menjadi bukti bahwa perubahan positif selama menjalani masa pidana dihargai oleh pemerintah.

Program remisi ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarganya, tetapi juga mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *